Artikel Terkini

Linux Mint 12 "Lisa" Edisi KDE Tela…

Linux Mint 12

Tim pengembang Linux Mint memperluas dukungannya untuk beragam desktop Linux dan  merilis edisi KDE dari distribusi Linux Mint 12 "Lisa". Linux Mint 12 KDE berbasis keluarga Ubuntu 11.10 "Oneiric... Read more

Home Open_Source AOSI AOSI Sayangkan Sikap IIPA Terhadap Open Source
AOSI Sayangkan Sikap IIPA Terhadap Open Source
Rabu, 17 Maret 2010 21:24

Asosiasi Open Source Indonesia ( AOSI) mengecam sikap organisasi pelobi International Intellectual Property Association (IIPA) yang meminta U.S. Trade Representative (USTR) untuk memasukkan Indonesia, Brazil, India, Filipina, Thailand dan Vietnam dalam "Special 301 watch list" dengan alasan antara lain kebijakan pemerintah negara-negara ini untuk mendorong penggunaan Open source Software ( OSS) di Institusi Pemerintah.

Sehubungan dengan permintaan IIPA tersebut, Asosiasi Open Source Indonesia menyatakan sikap yang dirinci dalam 8 butir pernyataan, berisi antara lain bahwa AOSI menyayangkan sikap IIPA sebagai salah satu lobby group dari Amerika Serikat, yang telah berusaha menghalangi usaha Pemerintah Indonesia yang justru ingin menghargai Hak atas Kekayaan Intelektual dengan menganjurkan penggunakan perangkat lunak Open Source untuk menggantikan perangkat lunak illegal.

Selanjutnya AOSI menilik bahwa IIPA telah berusaha mengaburkan keterbukaan dalam pilihan antara lain penggunaan OSS, dengan cara menekan setiap usaha untuk mencari alternatif dari keharusan menggunakan produk dari pihak tertentu dan menghindar untuk bersaing secara sehat

Merujuk pada sikap organisasi Internasional seperti Open Open Source Initiative ( OSI) dan  Open Source For America ( OSFA), yang secara kategorik telah menolak sikap IIPA tersebut, AOSI sependapat dengan OSI dan mengecam sikap tidak adil IIPA terhadap OSS. AOSI juga sepakat dengan OSI bahwa tindakan IIPA tersebut lebih didasarkan atas kepentingan tertentu, dan ketakutan atas inovasi serta model bisnis baru dengan berkembangnya OSS di Indonesia.

Berdasarkan hal itu AOSI menghimbau agar Pemerintah dapat secara tegas menetapkan posisinya terhadap tindakan IIPA tersebut, mengingat bila Indonesia dimasukkan ke dalam Special 301 Watch List, dampaknya dapat berlaku pada bidang perdagangan secara umum.

Sementara itu AOSI menyerukan agar pemanfaatan OSS tetap digalakkan, karena dengan menganjurkan penggunaan OSS, Pemerintah Indonesia tidak lain sedang berusaha untuk menghormati Hak atas Kekayaan Intelektual dengan tidak membajak dan menegakkan kemandirian dalam bidang TIK, tanpa menutup persaingan dengan yang lain, meskipun IIPA telah menyudutkan Indonesia dengan menyebutkan bahwa penggunaan OSS tidak mendorong inovasi dan telah menutup kesempatan pihak tertentu untuk bersaing.

Pernyataan AOSI selengkapnya silakan menyimak disini [atau unduh PDF-id, 190KB] [English Edition PDF-en, 170KB]